TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

RUMAH di Gantar Digerebek Polisi, Ditemukan Ribuan Butir Obat Keras Ilegal Siap Edar, Seorang Pemuda Diamankan

Satres Narkoba Polres Indramayu melakukan penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pengedar obat keras ilegal tanpa ijin/Foto Ist

PROINBAR.COM, GANTARSebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Gantar digerebek polisi.

Rumah tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan obat-obatan keras ilegal.

Rumah itu didatangi petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu yang berpakaian preman.

Satu orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Seorang pemuda berinisial A, umur 23 tahun, warga Kecamatan Gantar, diamankan petugas. Dia diduga kuat mengedarkan sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, Rabu (23/4/2025)

Penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku dilakukan pada Selasa malam (22/4/2025) sekitar pukul 20.40 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah tersangka, ditemukan barang bukti berupa 4.884 tablet obat tanpa izin edar.

Kemudian 5 pack plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp30.000, serta 1 unit handphone.

AKP Tatang Sunarya menjelaskan, dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut akan dijual atau diedarkan. 

Terduga pelaku juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial yang namanya sudah di kantongi Polisi.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Indramayu untuk menjalani proses penyelidikan intensif. Ini juga sebagai upaya pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasie Humas AKP Tarno, turut menanggapi pengungkapan kasus tersebut.

Kapolres menyatakan, pihaknya akan terus berupaya keras memberantas segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang maupun penyalahgunaan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin.

Karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan merusak masa depan generasi muda.

Lebih lanjut, AKP Tarno juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkoba dan obat ilegal.

Dengan kerja sama semua pihak, Bumi Wiralodra dapat terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau obat terlarang. Segera hubungi layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” imbaunya. (JPI/rls)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close