TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

JAMBRET Kalung Nenek Dibantai Massa, Nyaris Meregang Nyawa! Ini Identitas Pelaku, Usianya 38 Tahun..

Pelaku jambret di Desa Lempuyang, Kecamatan Anjatan dihajar massa, Selasa (15/4/2025)/Foto Ist

PROINBAR.COM, ANJATAN - Pelaku penjambretan menjadi bulan-bulanan massa di Desa Lempuyang, Kecamatan Anjatan.

Bahkan, wajah serta mulut pelaku berdarah-darah usai dihajar warga. Gigi rontok. Sekarat, ampun-ampunan.

Video penangkapan pelaku jambret dibantai massa tersebut vira dimedia sosial.

Informasi dihimpun, aksi penjambretan itu terjadi pada Selasa pagi (15/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Korbannya adalah, Suk, seorang nenek berusia 63 tahun, warga setempat.

Kejadian bermula ketika korban keluar rumah menggunakan sepeda angin.

Saat lagi gowes melintas di gang, tiba-tiba nenek Suk diberhentikan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal menaiki sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam.

Korban pun berhenti. Pria yang mengenakan jaket warna hitam dan kaos biru dongker itu, kemudian pura-pura menanyakan alamat.

Nah, saat nenek Suk lengah, pelaku langsung menarik paksa kalung emas seberat 10 gram yang dipakainya.

Sadar dijambret, nenek Suk tak berdiam diri. Dia berteriak meminta pertolongan. Mencoba mengundang perhatian warga sekitar.

Sembari berusaha sekuat tenaga mempertahankan kalung emas miliknya dengan cara memegang behel atau pegangan belakang sepeda motor pelaku yang berusaha kabur.

Nenek Suk sampai terseret hingga ratusan meter dari tempat semula. Dia menderita luka cukup parah pada bagian paha, kaki dan jari-jari tangan.

Usai menjambret kalung korban, pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya ke arah jalan raya Lempuyang-Haurgeulis.   

Sialnya, pelaku tertangkap sampai akhirnya diamankan warga yang sudah menghadangnya.

Massa yang tersulut emosi langsung memberikan hadiah berupa tendangan, bogeman mentah hingga tamparan bertubi-tubi mengarah ke wajah dan kepala pelaku.

Beruntungnya, pelaku tak sampai meregang nyawa. Dia segera dibawa ke kantor desa setempat kemudian diserahkan ke petugas Polsek Anjatan.

Belakangan terungkap, pelaku berinisal NZA (38) warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Oleh petugas kepolisian, pelaku lantas dibawa ke RS Bhayangkara Losarang akibat luka parah yang dialaminya. (JPI-01)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close