![]() |
Ihsan Mahfudz |
PEKERJAAN RUMAH Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky
Hakim – Syaefudin, dalam mengimplementasikan Visi Indramayu Religius, Ekonomi
Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong selama lima tahun kedepan tidak
semudah membalikkan telapak tangan dalam menuntaskan persoalan 11,93 persen
angka kemiskinan, disumbang dari angka kemiskinan ekstrem 1,72 persen pada
tahun 2024 kemarin.
Sumber data Bappeda–Litbang
Kabupaten Indramayu tahun 2024 ini menjadi parameter penting pemerintahan Lucky
Hakim–Syaefudin guna menggenjot penurunan angka kemiskinan di Kabupaten
Indramayu melalui 33 program Beberes Dermayu dengan 14 program percepatan.
Salah satu 14 program
percepatan yang dinilai mampu menyumbang penurunan angka kemiskinan di
Kabupaten Indramayu salah satunya adalah program prioritas ke 3 yakni Indramayu
Berzakat melalui upaya deseminasi
dan implementasi zakat profesi, zakat maal, infaq dan sodaqoh kepada aparatur
diseluruh tingkatan dan entitas lainnya.
Musyawarah Nasional
(Munas) Forum Zakat ke 10 tahun 2024, mantan
Wapres KH Ma’ruf Amin, telah menegaskan bahwa adanya gerakan zakat yang masif,
niscaya akan menghasilkan daya yang kuat untuk mengatasi permasalahan
kemiskinan di masyarakat.
Melalui potensi zakat
yang dapat mencapai Rp327 triliun harus dioptimalkan agar menjadi instrumen
penting dalam pembangunan demi mewujudkan keadilan sosial di masyarakat.
Potensi tersebut
setara dengan 76 persen anggaran perlindungan sosial pada APBN 2022.
Untuk itu,
langkah-langkah strategis dalam penguatan tata kelola zakat penting untuk terus
didorong, mulai dari penguatan regulasi untuk menjawab dinamika kebutuhan
masyarakat hingga penyusunan peta jalan sebagai acuan dan arah kebijakan
strategis pengelolaan zakat menuju Indonesia Emas 2045.
Berbagai upaya krusial
untuk membangun ekosistem zakat yang transparan, profesional, dan akuntabel
sehingga kontribusi zakat semakin berdampak signifikan dalam pengentasan
kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten
Indramayu dalam rilis tahun 2024 kemarin, mempu mengumpulkan sekitar Rp14
miliar dari pengelolaan sumber sumber zakat dengan dominasi pengelolaan zakat
profesi sebesar 2,5 persen bagi aparatur sipil negara (ASN).
Angka tersebut, jika
diakumulasi dari jumlah total ASN di Kabupaten Indramayu sekitar 8.000 ASN dan
sekitar 3.000 P3K dengan total belanja pegawai yang ditetapkaan APBD Indramayu
tahun 2025 sebesar Rp Rp1.602.672.731.412,00, seharusnya Baznas Indramayu mampu
mendapatkan angka Rp48 miliar.
Sumber penelitian
Baznas Indramayu terhadap berkurangnya pendapatan zakat profesi dari ASN di
lingkungan Pemkab Indramayu tersebut disebabkan oleh berbagai faktor
diantaranya tidak bersamaan mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan kinerja
serta hampir 80 persen gaji ASN terpotong oleh pihak perbangkan.
Tantangan inilah yang
harus menjadi perhatian serius pemerintahan Lucky Hakim – Syaefudin dalam
mewujudkan taglen Bebarengan Beberes Dermayu prioritas program Indramayu
Berzakat.
Melalui momentum
Ramadhan, menjadi awal kebangkitan dan glory bagi seluruh komponen masyarakat
dimulai dari para pemimpin Indramayu untuk bisa memberikan tauladan dan uswah
dalam meneguhkan Misi menguatkan nilai-nilai Religius di semua sendi-sendi
kehidupan dengan konsisiten membudayakan Indramayu Berzakat.
Karena zakat dipercaya dapat
menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di tanah air.
Hasil penelitian,
potensi sumber daya alam di Kabupaten Indramayu sebagai daerah penghasil pangan
terbesar, dengan jumlah produksi padi sebesar 1,8 juta ton, 500 ribu ton
tangkapan ikan serta ribuan karyawan BUMN, BUMD terdapat hak fakir miskin dan 7
mustahik zakat yang harus diselesaikan oleh para agniya yang selama satu tahun
berada di wilayah Kabupaten Indramayu.
Belum potensi zakat profesi
dari sektor lain yang menjadi PR besar Baznas dan Lembaga zakat lainnya untuk
dapat dikelola dengan baik guna menyumbang penurunan angka kemiskinan di
Kabupaten Indramayu sebagai implementasi Visi Gotong Royong guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat berbasis Ekonomi Kerakyatan yang berkeadilan, terbuka,
berkelanjutan, mandiri dan berdaya saing.
Melalui daya dukung
yang kuat, maka potensi pendapatan sektor pengelolaan zakat akan mampu
mengimbangi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkisar Rp800 miliar per
tahun.
Jika Baznas mampu melakukan
terobosan dan inovasi pendayagunaan sumber – sumber zakat melalui penguatan dan
dukungan regulasi yang disiapkan oleh Pemkab Indramayu kedepan.
Kepercayaan
masyarakat terhadap Lembaga Baznas yang independent, profesional, berintegritas
dan terbuka harus menjadi modal utama guna mewujudkan program Misi Indramayu
Berzakat.
Karena amanah rakyat
dan umat terhadap Baznas yang tidak dipolitisir dan mutlak untuk kepentingan
rakyat merupakan kunci keberhasilan program misi ke 3 pemerintahan Indramayu
Reang dapat terwujud dengan baik.
Semoga Allah SWT terus memberikan bimbingan jalan yang lurus dalam melaksanakan amanah sebagai khalifah di muka bumi melalui ikhtiar berbangsa dan bernegara dalam menuntaskan ketertinggalan dan persoalan di Kabupaten Indramayu melalui implementasi Visi Indramayu Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong. (*)
OLEH; IHSAN MAHFUDZ
Penulis adalah Eks Tim Transisi Pemerintahan Lucky Hakim–Syaefudin dan Direktur Media Fokus Pantura.
Artikel ini merupakan pendapat atau karya
pribadi penulis. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis.
(Terimakasih-Redaksi)
Komentar0