![]() |
Seorang petani asal Kecamatan Anjatan meninggal dunia, diduga menjadi korban tabrak lari, Kamis malam (13/3/2025)/Foto Ist |
PROINBAR.COM, ANJATAN – BY (53) seorang petani warga Desa Lempuyang,
Kecamatan Anjatan dilaporkan wafat setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Diduga, BY menjadi korban tabrak lari.
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Anjatan membenarkan informasi tersebut.
Korban mengalami
kecelakaan di Jalan Toang Gribig, Desa Lempuyang, Kecamatan Anjatan pada malam Jumat Kliwon (13/3/2025)
sekitar jam 22.30 WIB.
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda Federal yang mengalami rusak ringan.
Sedangkan korban mengalami luka parah pada bagian kepala.
Bermula saat BY mengayuh sepedanya dari arah Desa
Lempuyang hendak menuju Desa Cipaat, Kecamatan Bongas.
Cuaca lagi gelap-gelapnya. Tidak ada lampu PJU disepanjang jalan tersebut.
Pada saat melaju, sepedanya tertabrak samping kanan oleh depan kendaraan
jenis minibus dari arah yang sama.
Kendaraan tersebut tidak
diketahui identitasnya lantaran kabur melarikan diri.
Tidak ada saksi yang melihat kejadian
naas tersebut, sehingga petugas
kesulitan mengungkap mobil yang menabrak korban.
Akibat dari peristiwa
kecelakaan lalu lintas itu, BY meninggal dunia di TKP.
Pasca kejadian, korban
langsung ditolong oleh warga dan dievakuasi petugas ke RSUD Pantura MA Sentot
Patrol. (JPI-01)
Komentar0