TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

IMPLEMENTASI Visi Indramayu Mengaji, Pemkab Gelar Khataman Alquran di Pendopo

Pemkab Indramayu menggelar Khataman Alquran di Pendopo, Selasa (25/3/2025)/Foto Ist

PROINBAR.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu menyelenggarakan Khataman Alquran di Pendopo Raden Arya Wiralodra, Selasa (25/3/2025).

Khataman Alquran 30 juz ini digelar sebagai implementasi visi Indramayu Mengaji yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim-Syaefudin. 

Indramayu Mengaji merupakan bagian dari implementasi visi religius bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1446 hijriyah,” kata Kepala Bagian Kesra Setda Indramayu, Atang Riko Hasbudi.

Menurutnya, Visi Indramayu Mengaji ini masuk dalam program percepatan Visi Indramayu Reang yang harus mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat.

Terlebih dominasi masyarakat Kabupaten Indramayu mayoritas muslim. Sekaligus bertepatan dengan memasuki bulan suci Ramadan. 

"Dipenghujung Ramadan ini kami menyelenggarakan Khataman Alquran selama tiga hari sebagai pengganti 10 hari minggu pertama Ramadan, 10 hari minggu kedua Ramadan dan 10 hari minggu ke tiga Ramadan," jelasnya.

Sehingga, kata Atang, dengan pelaksanaan selama tiga hari kedepan, Kabupaten Indramayu diharapkan mendapatkan keberkahan bulan mubarok.

Seluruh masyarakat mendapat ampunan dan dijauhkan dari siksa api neraka sebagaimana hikmah dari bulan suci Ramadan. 

Ia menyatakan, pasca Ramadan nanti, implementasi Visi Indranayu Mengaji terutama pada kegiatan Khataman Alquran akan terus ditingkatkan.

Diikuti bukan hanya seluruh instansi pemerintah tetapi harus dilaksanakan oleh seluruh tempat-tempat ibadah di wilayah Kabupaten Indramayu. 

"Karena ini program percepatan, maka diharapkan kedepan lebih kongkrit lagi Pemkab Indramayu dalam mencetak hafidz dan hafidzah di seluruh desa," tutupnya. (JPI/rls)

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Komentar0

Type above and press Enter to search.

close
close