![]() |
Screnshot SK Pembekuan Pengurus PWI Jabar masa bakti 2021-2026/Foto Ist |
PROINBAR.COM, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Pusat, Hendry Ch Bangun akhirnya mengambil sikap tegas.
Hendry melakukan pembekuan pengurus PWI Provinsi Jawa
Barat masa bakti 2021-2026 yang diketua Hilman Hidayat.
Pembekuan ini bagian dari
langkah tegas PWI Pusat dalam menegakkan disiplin dan kepatuhan dalam
berorganisasi di lingkungan PWI.
Setelah sebelumnya, PWI Pusat memberikan surat peringatan keras kepada enam
pengurus PWI Provinsi se-Indonesia,
termasuk Jawa Barat.
“Kami sudah keluarkan
surat keputusan atau SK PWI Pusat tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Jabar
masa bakti 2021-2026 yang diketuai Hilman Hidayat. Sebelumnya kami telah
mengirimkan surat peringatan untuk pengurus PWI Provinsi Jabar, namun tidak
dipatuhi,” ungkap Hendry Ch Bangun dalam
keterangannya, Sabtu (22/3/2025) di Jakarta.
Hendry juga menunjukan
SK PWI Pusat Nomor : 320-PLP/PP-PWI/2025 tentang pembekuan pengurus PWI
Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 tertanggal 21 Maret 2025.
Surat keputusan itu
ditandatangani langsung oleh pengurus PWI Pusat, masing-masing Hendry Ch.
Bangun (Ketua Umum), Iqbal Irsyad (Sekretaris Jenderal) dan Irmanto (Ketua
Bidang Organisasi).
Pembekuan tersebut
didasarkan pada Peraturan Dasar organisasi PWI Pasal 8 huruf a, yang mewajibkan
anggota muda dan anggota biasa PWI untuk mematuhi PD, PRT, KEJ, KPW, serta
keputusan-keputusan organisasi.
“Untuk menegakkan PD,
PRT, KEJ, KPW serta keputusan-keputusan organisasi, maka kami memberikan
tindakan tegas ini kepada pengurus PWI Provinsi Jabar, dengan terlebih dahulu
memberikan surat peringatan. Kemudian, kami juga menggelar rapat pleno tanggal
28 Februari 2025 dan rapat pengurus harian tanggal 5 Maret 2025, untuk
mengambil keputusan resmi pembekuan pengurus PWI Jabar ini,” terang Hendry.
Bersamaan dengan
pembekuan tersebut, PWI Pusat menunjuk Pelaksana tugas atau Plt PWI Provinsi
Jawa Barat dengan masa tugas 6 bulan.
Danang Donoroso ditunjuk
sebagai Plt Ketua PWI Jabar bersama H Nano Suwarno (Wakil
ketua bidang organisasi), Giok Riswoto (Wakil ketua bidang pembinaan daerah),
Iswan Darsono (Wakil ketua bidang kesejahteraan).
Kemudian Arihta Utama Surbakti
(Wakil ketua bidang kerjasama), Iin Rohimin (Wakil ketua bidang pendidikan), DR
Tardip Panggabean SH MH (Wakil ketua bidang advokasi pembelaan wartawan),
Nirwan Indra (Wakil Ketua bidang Media Siber/Multimedia).
Sementara Catur Azi SE sebagai
Sekretaris dengan Ersan Samsudin sebagai wakil sekretaris, dan As. Maruli
Sitorus sebagai Bendahara.
“Yang jelas, Plt
Pengurus PWI Provinsi Jabar yang diketuai Danang Donoroso ini memiliki wewenang
dan tanggung jawab penuh seperti pengurus definitif. Mereka juga bertugas
mempersiapkan Konferensi Luar Biasa untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan
Provinsi yang baru dalam waktu maksimal 6 bulan,” jelas Hendry.
Dengan adanya SK
pembekuan dari PWI Pusat ini, maka mulai tanggal 21 Maret 2025, kepengurusan
PWI Provinsi Jawa Barat yang diketuai Hilman Hidayat bersama jajaran dibawahnya
untuk masa bakti 2021-2026 sudah tidak berlaku lagi.
Hilman CS tidak boleh
lagi mengatasnamakan sebagai ketua atau pengurus PWI Jabar sampai terbentuknya
kepengurusan definitif berikutnya. (JPI/rls)
Komentar0