TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

DIBEKUKAN Kepengurusan PWI Jabar Hilman Hidayat, Ketum Hendry Ch Bangun Tunjuk Danang Donoroso Sebagai Plt Ketua

Screnshot SK Pembekuan Pengurus PWI Jabar masa bakti 2021-2026/Foto Ist

PROINBAR.COM, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun akhirnya mengambil sikap tegas.

Hendry melakukan pembekuan pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 yang diketua Hilman Hidayat.

Pembekuan ini bagian dari langkah tegas PWI Pusat dalam menegakkan disiplin dan kepatuhan dalam berorganisasi di lingkungan PWI.

Setelah sebelumnya, PWI Pusat memberikan surat peringatan keras kepada enam pengurus PWI Provinsi se-Indonesia, termasuk Jawa Barat.

“Kami sudah keluarkan surat keputusan atau SK PWI Pusat tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Jabar masa bakti 2021-2026 yang diketuai Hilman Hidayat. Sebelumnya kami telah mengirimkan surat peringatan untuk pengurus PWI Provinsi Jabar, namun tidak dipatuhi,” ungkap Hendry Ch Bangun dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025) di Jakarta.

Hendry juga menunjukan SK PWI Pusat Nomor : 320-PLP/PP-PWI/2025 tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 tertanggal 21 Maret 2025.

Surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh pengurus PWI Pusat, masing-masing Hendry Ch. Bangun (Ketua Umum), Iqbal Irsyad (Sekretaris Jenderal) dan Irmanto (Ketua Bidang Organisasi).

Pembekuan tersebut didasarkan pada Peraturan Dasar organisasi PWI Pasal 8 huruf a, yang mewajibkan anggota muda dan anggota biasa PWI untuk mematuhi PD, PRT, KEJ, KPW, serta keputusan-keputusan organisasi.

“Untuk menegakkan PD, PRT, KEJ, KPW serta keputusan-keputusan organisasi, maka kami memberikan tindakan tegas ini kepada pengurus PWI Provinsi Jabar, dengan terlebih dahulu memberikan surat peringatan. Kemudian, kami juga menggelar rapat pleno tanggal 28 Februari 2025 dan rapat pengurus harian tanggal 5 Maret 2025, untuk mengambil keputusan resmi pembekuan pengurus PWI Jabar ini,” terang Hendry.

Bersamaan dengan pembekuan tersebut, PWI Pusat menunjuk Pelaksana tugas atau Plt PWI Provinsi Jawa Barat dengan masa tugas 6 bulan.

Danang Donoroso ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Jabar bersama H Nano Suwarno (Wakil ketua bidang organisasi), Giok Riswoto (Wakil ketua bidang pembinaan daerah), Iswan Darsono (Wakil ketua bidang kesejahteraan).

Kemudian Arihta Utama Surbakti (Wakil ketua bidang kerjasama), Iin Rohimin (Wakil ketua bidang pendidikan), DR Tardip Panggabean SH MH (Wakil ketua bidang advokasi pembelaan wartawan), Nirwan Indra (Wakil Ketua bidang Media Siber/Multimedia).

Sementara Catur Azi SE sebagai Sekretaris dengan Ersan Samsudin sebagai wakil sekretaris, dan As. Maruli Sitorus sebagai Bendahara.

“Yang jelas, Plt Pengurus PWI Provinsi Jabar yang diketuai Danang Donoroso ini memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh seperti pengurus definitif. Mereka juga bertugas mempersiapkan Konferensi Luar Biasa untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang baru dalam waktu maksimal 6 bulan,” jelas Hendry.

Dengan adanya SK pembekuan dari PWI Pusat ini, maka mulai tanggal 21 Maret 2025, kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat yang diketuai Hilman Hidayat bersama jajaran dibawahnya untuk masa bakti 2021-2026 sudah tidak berlaku lagi.

Hilman CS tidak boleh lagi mengatasnamakan sebagai ketua atau pengurus PWI Jabar sampai terbentuknya kepengurusan definitif berikutnya. (JPI/rls)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement



Type above and press Enter to search.