TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

WARTED VS TERMINAL Tawuran di Patrol-Sukra, 3 Remaja Dibekuk Polisi, Sajam Celurit Disita!

Polisi menunjukkan salah satu dari 3 pelaku tawuran yang berhasil ditangkap saat aksi tawuran Minggu dini hari (9/2/2025)/Foto Ist

JANGAN DITIRU! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa.

PROINBAR.COM, PATROL – Tiga remaja kemplud ditangkap polisi lantaran terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Patrol dan Sukra, Minggu dini hari (9/2/2025).

Polisi mengamankan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang diduga digunakan dalam bentrokan tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Patrol Kompol H Saripudin membenarkan penangkapan terhadap beberapa remaja yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam di dua lokasi berbeda.

Penangkapan ini berawal saat petugas gabungan melaksanakan patroli di di jalan raya Pantura, Dusun Bogeg, Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat itu petugas mendapati sekelompok remaja yang terlibat tawuran.

Petugas pun langsung membubarkan aksi bentrokan dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MR (17), warga Kecamatan Sukra. 

Dari tangannya polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit panjang.

"Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Sukra untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Patrol Kompol Saripudin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Selang beberapa jam kemudian, tim patroli gabungan kembali bergerak ke jalan raya pantura Desa Patrol, Kecamatan Patrol tepatnya di depan Roti Khasanah.

Lagi-lagi, polisi mendapati sekelompok remaja yang sedang tawuran menggunakan senjata tajam. 

Dilokasi kedua ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni AM (15), warga Kecamatan Patrol, dan DA (24), warga Kecamatan Anjatan.

Dari tangan AM, petugas mengamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit panjang dengan gagang berbalut kain coklat sepanjang 110 cm. 

Berdasarkan hasil interogasi, AM mengaku membawa senjata tajam dan terlibat dalam tawuran antara kelompok WARTED alias Warung Peted asal Desa Limpas dan kelompok TERMINAL dari Patrol.

"Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Patrol untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Kompol Saripudin menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli. Terutama pada jam-jam rawan, untuk mencegah aksi kriminalitas, termasuk tawuran remaja dan geng motor dengan tegas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan Lapor Pak Polisi WhatsApp 081999700110 atau Layanan Polisi 110,” ujar Kapolsek.

Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. 

"Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, situasi kondusif dapat terus terjaga," imbaunya. (JPI/rls)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement



Advertisement

Type above and press Enter to search.