![]() |
Polisi menunjukkan salah satu dari 3 pelaku tawuran yang berhasil ditangkap saat aksi tawuran Minggu dini hari (9/2/2025)/Foto Ist |
JANGAN DITIRU! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa.
PROINBAR.COM, PATROL – Tiga remaja kemplud
ditangkap
polisi lantaran terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Patrol dan Sukra, Minggu dini hari (9/2/2025).
Polisi mengamankan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang diduga digunakan
dalam bentrokan tersebut.
Kapolres Indramayu,
AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Patrol Kompol H Saripudin membenarkan
penangkapan terhadap beberapa
remaja yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam di dua lokasi berbeda.
Penangkapan ini berawal saat petugas gabungan melaksanakan patroli di di jalan
raya Pantura, Dusun Bogeg,
Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat itu petugas mendapati
sekelompok remaja yang terlibat tawuran.
Petugas pun langsung membubarkan aksi bentrokan dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MR (17), warga Kecamatan Sukra.
Dari tangannya polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit panjang.
"Pelaku beserta
barang bukti langsung diamankan di Polsek
Sukra untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Patrol Kompol Saripudin didampingi
Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Selang beberapa jam kemudian, tim
patroli gabungan kembali bergerak ke jalan raya
pantura Desa Patrol, Kecamatan
Patrol tepatnya di depan Roti
Khasanah.
Lagi-lagi, polisi mendapati
sekelompok remaja yang sedang tawuran menggunakan senjata tajam.
Dilokasi kedua ini, petugas
berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni AM (15), warga Kecamatan Patrol,
dan DA (24), warga Kecamatan Anjatan.
Dari tangan AM,
petugas mengamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit panjang dengan
gagang berbalut kain coklat sepanjang 110 cm.
Berdasarkan hasil
interogasi, AM mengaku membawa senjata tajam dan terlibat dalam tawuran antara
kelompok ‘WARTED’ alias Warung Peted asal Desa Limpas dan kelompok ‘TERMINAL’ dari Patrol.
"Kini kedua pelaku
beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Patrol untuk penyelidikan lebih
lanjut," jelas Kapolsek.
Kompol Saripudin menegaskan pihaknya
akan terus meningkatkan patroli. Terutama pada jam-jam rawan, untuk mencegah aksi kriminalitas, termasuk
tawuran remaja dan geng motor dengan tegas.
“Kami mengimbau
masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas
mencurigakan melalui layanan pengaduan Lapor Pak Polisi WhatsApp 081999700110
atau Layanan Polisi 110,” ujar Kapolsek.
Pihaknya berharap kejadian
serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, situasi kondusif dapat terus terjaga," imbaunya. (JPI/rls)
Komentar0