Diskusi terbatas pengurus SMSI Pusat/Foto Ist |
PROINBAR.COM, JAKARTA - Demi menjaga kemerdekaan pers dan kesinambungan
eksistensi media secara proporsional, perlu memberikan masukan kepada
Pemerintah tentang urgensinya penyempurnaan UU terkait media dan arti
pentingnya Indonesia memiliki UU kedaulatan Digital.
Terkait dengan masukan
tersebut beberapa waktu lalu Pengurus Pusat Serikat Media Siber (SMSI)
membentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia.
Setelah SK Tim Kajian
Kedaulatan Digital Indonesia keluar pertanggal 9 November 2024. Tim Digital
SMSI Pusat di Pimpin Prof. Rizal E. Halim, ngebut menggelar diskusi pada Kamis,
14 November 2024 di Kopi Godog, Jakarta.
Pada pengantarnya,
dipertemuan diskusi terbatas tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, ada
ide agar UU penyiaran, UU Pers dan Rencana UU Kedaulatan Digital di
kordinasikan dalam satu pintu dibawah naungan Komdigi.
“Mengapa hal tersebut menjadi
urgen, karena dimasa akan datang untuk percepatan pembangunan dan menyongsong
Indonesia Emas 2045,” katanya.
Ketua Tim Kajian
Kedaulatan Digital Indonesia SMSI Pusat, Prof Rizal Halim mengatakan, di era
digitalisasi ini, jika pemerintah akan melakukan penyempurnaan tatakelola
masyarakat pers, maka banyak yang harus disinkronkan.
Terkait hal tersebut,
SMSI siap mendukung.
"Kita dorong agar
OTT media digital ini dapat digawangi oleh Komdigi. Maka, SMSI mendukung penuh
kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia di satu
pintu Komdigi. Kita fokus pada domain yang dimiliki SMSI," terangnya.
Lanjut Rizal, SMSI
mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di
Indonesia. SMSI mendukung regulasi tersebut melalui satu pintu di bawah
Komdigi.
Sementara itu, Sekjen
SMSI Pusat Makali Kumar mengatakan, wacana di pemberitaan SMSI ditanggapi oleh
anggota Dewan Pers.
"Ada yang nanya,
apakah SMSI akan mendukung omnibus law? Kita fokus pada revisi UU penyiaran dan
lebih simple lagi, kita dukung Komdigi menjadi leading sector yang mengatur
pertumbuhan digital di Indonesia," serunya.
Ditempat yang sama,
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Daerah dan Pendataan SMSI Pusat, Yono
Hartono menambahkan, yang terpenting, Komdigi mampu menciptakan media digital
yang sehat, berkelanjutan dan terintegrasi. "Kami sepakat mendukung," ujar
Yono.
"Dengan ribuan anggota SMSI yang berbadan hukum dan mematuhi kode etik, sesungguhnya SMSI telah ikut andil besar mengatasi berbagai hoaks dan lain-lain. Kedepan, penyelesaian masalah berbagai media dan platform jika terintegrasi di Komdigi, hal tersebut menunjukkan negara hadir di tengah masyarakat Pers," pungkas Yono. (JPI/rls)
Komentar0