Penertiban APK Cakada/Foto Ist |
PROINBAR.COM, INDRAMAYU – Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu melakukan patroli penertiban Alat Peraga
Kampanye (APK) milik calon kepala daerah (cakada).
Patroli digelar secara
serentak bersamaan dengan dimulainya penertiban APK cakada dihari pertama masa tenang,
Minggu (24/11/2024).
Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad
Tabroni mengatakan, kegiatan yang melibatkan Panwascam se-Kabupaten Indramayu
serta instansi terkait ini, sebagai bagian dari upaya memastikan Pilkada berjalan
sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bawaslu mengerahkan
seluruh ajaran Panwascam dan PKD untuk bersama-sama melakukan
pembersihan APK yang masih terpasang baik
di ruang publik maupun ditempat-tempat
privat. Karena dimasa tenang
sudah tidak boleh ada aktivitas kampanye termasuk APK,” terangnya.
Berdasarkan hasil kordinasi antara KPU, Bawaslu, Satpol PP,
dan tim Pasangan Calon, APK yang sudah dibersihkan
tidak dapat dituntut untuk dikembalikan.
Kordiv Humas Bawaslu
Indramayu, Supriadi menambahkan, penertiban APK merupakan bagian dari langkah penting
untuk menjaga integritas proses Pilkada.
Bawaslu Kabupaten Indramayu telah menginstruksikan seluruh pengawas
Pilkada di setiap desa dan kelurahan untuk melakukan pemantauan
terhadap pelaksanaan penertiban atau pembersihan serta memastikan tidak ada APK
yang terpasang.
“Dengan semangat
bersama, Bawaslu Indramayu berharap agar proses Pilkada Serentak 2024 dapat
berlangsung dengan kondusif, jujur, adil, dan berintegritas,” katanya. (JPI/rls)
Komentar0