Pj Gubernur Jabar, Bey Manchmudin menyerahkan penghargaan kepada Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik saat peringatan HKN di Bandung, Selasa (12/11/2024)/Foto Ist |
PROINBAR.COM, BANDUNG – Kabupaten
Indramayu menerima penghargaan UHC Award 2024 dari Gubernur Jawa Barat.
Sebagai kabupaten yang sudah
mencapai kepesertaan di atas 95 persen per 1 November 2024.
Penghargaan diserahkan
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang diterima Pjs Bupati Indramayu Dr H
Dedi Taufik, MSi.
Pada peringatan Hari Kesehatan
Nasional (HKN) ke-60 tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di
Halaman Gedung Sate, Bandung, Selasa (12/11/2024).
“Penghargaan ini merupakan
bukti komitmen Pemkab Indramayu untuk melindungi masyarakatnya,” ucap Dedi
Taufik.
Seperti diketahui,
Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Hj Nina Agustina yang saat ini
tengah melaksanakan cuti sudah melakukan proteksi terhadap warganya dengan
program Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan yakni menganggarkan
pembiayaan melalui APBD Indramayu sebesar Rp88 miliar.
Dengan kebijakan itu
Bupati Indramayu Hj Nina Agustina juga telah mendapatkan penghargaan UHC Award
dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir
Effendy pada 8 Agustus 2024 lalu.
Berdasarkan data,
cakupan UHC Kabupaten Indramayu per 1 September 2024 mencapai 99,9%.
Dari presentasi itu
masyarakat Indramayu yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan sebanyak 1.932.861
jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Indramayu sebanyak 1.933.948 jiwa (Data
Kependudukan Dukcapil Semester II 2024) dengan tingkat keaktifan peserta
sebesar 76,58%.
Pj Gubernur Jawa Barat
Bey Machmudin mengatakan, syarat utama mencapai target di 2045 yang tepat 100
tahun usia bangsa Indonesia adalah manusia lndonesia yang sehat dan
cerdas.
Hal ini tidak akan
bisa tercapai tanpa gandeng tangan dari semua pemangku kepentingan.
Bey menambahkan, pasca
disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah
kini sedang memfinalkan Rencana lnduk Bidang Kesehatan (RIBK), yang akan
berfungsi sebagai haluan bersama dalam membangun kesehatan di
seluruh lndonesia.
"Pesan saya, RIBK
harus diacu oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dalam merencanakan, menganggarkan,
dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya," pungkas Bey. (JPI/rls)
Komentar0