TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

CAKUPAN UHC Hampir 100 Persen, Kabupaten Indramayu Diganjar Penghargaan Gubernur Jabar

Pj Gubernur Jabar, Bey Manchmudin menyerahkan penghargaan kepada Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik saat peringatan HKN di Bandung, Selasa (12/11/2024)/Foto Ist

PROINBAR.COM, BANDUNGKabupaten Indramayu menerima penghargaan UHC Award 2024 dari Gubernur Jawa Barat.

Sebagai kabupaten yang sudah mencapai kepesertaan di atas 95 persen per 1 November 2024.

Penghargaan diserahkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang diterima Pjs Bupati Indramayu Dr H Dedi Taufik, MSi.

Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Halaman Gedung Sate, Bandung, Selasa (12/11/2024). 

“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemkab Indramayu untuk melindungi masyarakatnya,” ucap Dedi Taufik.

Seperti diketahui, Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Hj Nina Agustina yang saat ini tengah melaksanakan cuti sudah melakukan proteksi terhadap warganya dengan program Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan yakni menganggarkan pembiayaan melalui APBD Indramayu sebesar Rp88 miliar. 

Dengan kebijakan itu Bupati Indramayu Hj Nina Agustina juga telah mendapatkan penghargaan UHC Award dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy pada 8 Agustus 2024 lalu. 

Berdasarkan data, cakupan UHC Kabupaten Indramayu per 1 September 2024 mencapai 99,9%.

Dari presentasi itu masyarakat Indramayu yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan sebanyak 1.932.861 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Indramayu sebanyak 1.933.948 jiwa (Data Kependudukan Dukcapil Semester II 2024) dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 76,58%.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, syarat utama mencapai target di 2045 yang tepat 100 tahun usia bangsa Indonesia adalah manusia lndonesia yang sehat dan cerdas. 

Hal ini tidak akan bisa tercapai tanpa gandeng tangan dari semua pemangku kepentingan. 

Bey menambahkan, pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah kini sedang memfinalkan Rencana lnduk Bidang Kesehatan (RIBK), yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam membangun kesehatan di seluruh lndonesia. 

"Pesan saya, RIBK harus diacu oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya," pungkas Bey. (JPI/rls)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement

Type above and press Enter to search.