TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

BONGKAR, Lalu DITINGGALKAN

Proyek perbaikan gorong-gorong di jalur pantura Losarang, Kabupaten Indramayu/Foto Istimewa

KEMENTERIAN PUPR atau siapapun yang bertanggung jawab terhadap pembangunan jalan raya, berulang melakukan kesalahan hal yang sama.

 

Beberapa waktu yang lalu membongkar gorong-gorong yang melintasi jalan raya Winong Cirebon.

 

Setelah dibongkar terjadi pembiaran berlarut-larut, dibiarkan pengguna jalan bermacet ria.

 

Lama Bekerja, Belum Tentu Berpengalaman

Hal yang sama berulang di tempat lain, kali ini di jalan raya Losarang, Kabupaten Indramayu.

 

Antrian panjang pengguna jalan terutama mobil dan kendaraan motor.

 

Lama mengerjakan tugas di bidangnya belum tentu berpengalaman—kadang hanya terjebak pada rutinitas—harusnya sebelum jalan dibongkar disediakan dulu fasilitas sarana, prasarana serta tenaga yang diperlukan.

 

Sehingga setelah dibongkar semua sudah siap untuk dibangun kembali.

 

Tidak seperti ini, dibongkar, lalu ditinggal, terjadi pembiaran yg cukup lama. Masyarakat pengguna jalan dibiarkan dalam kemacetan.

 

Berapa kerugian yang dialami masyarakat pengguna jalan, dari sisi waktu, tenaga dan finansial?

 

Jum’at kemarin (12/07/2024) terjadi antrian panjang yang sangat melelahkan bagi pengguna jalan raya.

 

Hal ini disebabkan pembongkaran gorong-gorong yang menyebabkan sebagian jalan harus dirusak dan dibiarkan.

 

Ditambah tidak disiplinnya pengguna jalan—terutama para sopir mobil—yang kemudian menyebabkan kecelakaan dan semakin menambah ‘penderitaan baru’ bagi pengguna jalan karena kanan-kiri jalan raya semuanya macet.

 

Seorang sahabat, dokter yang bekerja di salah satu Rumah Sakit menuturkan, “Saya tinggal di Wilayah Barat Indramayu, menuju Timur Indramayu atau sebaliknya dari Timur ke Barat Indramayu harus melintasi wilayah Losarang berjam-jam, tidak hanya tenaga, waktu tetapi juga pasien yang harus menunggu berlama-lama dengan taruhan nyawa’.

 

Tindakan Abai; Belajar dari Malaysia

Kalau di Malaysia, masyarakat bisa melakukan gugatan kepada pemerintah—dinas terkait—karena telah abai dalam melaksanakan tugas.

 

Pengguna kendaraan bermotor misalnya, ada lubang di jalan yang tidak segera diperbaiki lalu terjadi kecelakaan, bisa melakukan gugatan.

 

Di kita 'menggugat' pasti ditertawakan. Padahal itu hak kita—masyarakat pengguna jalan—dan pemerintah melakukan tindakan abai tehadap keselamatan masyarakatnya.

 

Bongkar lalu ditinggal, manajemen seperti apa ini? Tindakan ini secara berulang dilakukan oleh dinas yang mengurusi jalan, dengan memperlihatkan ketidakprofesionalannya.

 

Pembangunan; Sebuah Teori

Banyak pakar yang menyodorkan definisi pembangunan, salah satunya Deddy T. Tikson yang dijelaskan Syamsiah bahwa pembangunan nasional dapat diartikan sebagai taransformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan.

 

Dengan demikian—sebagaimana disebutkan Syamsiah—Proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, social, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (community/group).

 

Hal yang terpenting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.

 

Pada pandangan Mahi dan Trigunarso, pembangunan adalah sebuah upaya berkesinambungan menciptakan keadaan yang dapat menyediakan lebih banyak  alternative yang sah (valid) bagi setiap warga Negara untuk mencapai aspirasinya yang paling humanistic.

 

Pada umumnya, Mahi dan Trigunarso menambahkan “Bahwa aspirasi yang humanistic tersebut dinyatakan sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat (society welfare).”

 

Secara filosofis pendefinisian tersebut dapat diterima, tetapi yang jelas definisi tersebut kurang operasional, sedangkan pada umumnya para ahli pengembangan wilayah ingin mencari tolok ukur kapan pembangunan itu telah terjadi.

 

Jadi dalam konteks filosofis diakui bahwa setiap individu memiliki aspirasi yang dinamis. Satu tujuan tercapai, muncul aspirasi yang lain. Peningkatan pendidikan, pendapatan akan menimbulkan aspirasi yang lain, dan ini semua adalah pembangunan.

 

Secara umum tujuan pembangunan ingin mewujudkan bangsa yang maju, mandiri, dan sejahtera lahir dan bathin.

 

Sebagai dasar pijak bagi tahap pembangunan berikutnya menuju masyarakat adil makmur.

 

Untuk mewujudkan sasaran tersebut, maka titik berat pembangunan diletakkan pada bidang ekonomi, yang merupakan penggerak utama dalam pembangunan seirama dengan peningkatan mutu sumber daya manusia dan diarahkan secara saling memperkuat, berkelindan satu sama lain, dan terintegrasi dengan pembangunan bidang-bidang lainnya.

 

Deddy T. Tikson, menilai “Indicator dan variable keberhasilan pembangunan bisa berbeda di setiap Negara. Pada negara-negara yang masih miskin, ukuran kemajuan  dan  pembangunan masih  sekitar  kebutuhan-kebutuhan dasar. Seperti  listrik  masuk  desa,  dan harga  makanan pokok   yang rendahSebaliknya di Negara-negara yang telah memenuhi kebutuhan tersebut, indicator pembangunan akan bergeser kepada fakor-faktor sekunder dan tersier”.

 

Tetapi menurut Mahi dan Trigunarso ada kriteria yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan yang dapat diterima secara umum.

 

Yaitu; Pertama, Pertumbuhan GNP; Gross National product adalah suatu nilai dari barang dan jasa yang dihasilkan dari kerja produktif pertahun oleh suatu Negara.

 

GNP tetap sebagai salah satu kriteria, karena pembangunan selalu meningkatkan aspirasi. Pencapaian aspirasi yang meningkat memerlukan akumulasi modal;

 

Kedua. Pendapatan perkapita; wajarnya pertumbuhan ekonomi harus selalu melebihi pertumbuhan penduduk, karena bila pertumbuhan ekonomi lebih kecil dari pertumbuhan penduduk maka rerata pendapatan (kesejahteraan masyarakat) akan menurun.

 

Karena pendapatan perkapita merupakan suatu pendekatan agregat yang menyembunyikan ketimpangan;

 

Ketiga, Kesempatan kerja; kerja adalah suatu kegiatan yang langsung atau tidak langsung menimbulkan sejumlah nilai tambah. Tetapi tidak semua nilai tambah kembali ke tenaga kerja.

 

Semakin rendah tingkat pengangguran suatu wilayah atau Negara maka akan semakin berkembang suatu wilayah atau Negara tersebut.

 

Keempat, Kemiskinan; seseorang masuk kategori miskin apabila orang tersebut dikategorisasikan tingkat pendapatannya tidak memungkinkan untuk mengikuti tata nilai dan norma-norma yang dijunjung tinggi di dalam masyarakat.

 

Di dalam teori sumber kesejahteraan adalah konsumsi. Tidak mungkin seseorang dapat menyadap utility tanpa adanya konsumsi. Jika demikian kesejahteraan relative tiap individu harus diproyeksikan dari tingkat konsumsinya.

 

Secara umum ada beberapa jenis kemiskinan, yaitu (a) kemiskinan alamiah, yaitu yang berkaitan dengan ketersediaan sumber daya alam; (b) kemiskinan structural, yaitu yang berhubungan dengan sifat kelangkaan yang disebabkan oleh manusia itu sendiri.

 

Sumber daya kaya tetapi dikuasai oleh orang lain sehingga yang memiliki sumber daya tetap miskin.

 

Kelima, Kelestarian lingkungan hidup; aspek lingkungan hidup menjadi sangat penting sejak tahun 1960-an. Hal ini dirasakan dengan pasti bahwa industry seringkali menimbulkan kerusakan lingkungan hidup.

 

Secara sempit, dalam konteks pembangunan jalan raya tentu harus berimplikasi pada kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi secara cepat.

 

Sehingga budaya kerja yang menghambat dan tidak professional harus segera ditinggalkan.

 

Sebagaimana disebutkan di atas, hal yang terpenting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi. (*)

 

Oleh: MASDUKI DURYAT

*)Penulis adalah Dosen UIN Siber Syakh Nurjati Cirebon dan Ketua STKIP Al-Amin Indramayu, Tinggal di Kandanghaur

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close