Puluhan warga pemilik bangli di pinggi SS Anjatan saat menyampaikan aspirasi kepada Camat Anjatan, Uus Wuspito, Senin (24/6/2024) |
PROINBAR.COM, ANJATAN –
Puluhan warga pemilik bangunan liar (bangli) di sepanjang Saluran Sekunder (SS)
Anjatan meluruk kantor Kecamatan Anjatan, Senin pagi (24/6/2024).
Kedatangan mereka
untuk menyampaikan aspirasi. Disampaikan langsung kepada Camat Anjatan, Uus
Wuspito. Hadir pula sekretaris Camat Sukanto dan Kuwu Kopyah, Ramli.
Para pemilik bangli
itu menyatakan mendukung program pemerintah menormalisasi saluran irigasi Anjatan.
Yang berlangsung sejak sekitar tiga bulan lalu, dan sekarang masih terus berjalan.
Namun demikian, mereka
meminta ada solusi terkait rencana pembongkaran bangli yang berada di sisi
kanan SS Anjatan. Atau tepatnya yang berada disepanjang pinggir jalan raya
Anjatan-Haurgeulis.
Sebisa mungkin agar tidak
kena bongkar.
Alasannya,
pembongkaran total bangunan itu berdampak bakal kolapsnya perekonomian mereka. Apalagi
mayoritas adalah pedagang kecil, para pelaku UMKM.
“Bangunan itu menjadi
tempat usaha kami pak. Kalau dibongkar, bagaimana nasib kami ini. Jadi kami datang
kesini untuk menyampaikan aspirasi, mohon ada kebijakan,” ucap Ato, salah
seorang warga.
Senada disampaikan
warga lainnya. Dia dan rekan-rekannya mengakui salah telah membangun tempat usaha di tanah milik
negara.
Pun begitu, berkaca dari
proyek normalisasi dilokasi lain, pembongkaran bangunan tetap bisa dihindari. “Ditempat
lain bisa pak. Normalisasi tetap jalan, bangunan tidak sampai dibongkar total,”
ujarnya.
“Atau kalaupun
dibongkar, tidak harus semua. Sesuai kebutuhan saja. Kami siap bangun
senderannya sendiri,” sambungnya memberikan opsi.
Menanggapi berbagai aspirasi
itu, Camat Anjatan Uus Wuspito menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan.
Diluar kapasitasnya.
Dia hanya bisa menjembatani
agar aspirasi itu disampaikan kepada pihak yang berwenang.
“Secara teknis rencana
pembongkaran bangli itu kewenanganya ada di BBWS. Dilapangan, kami dari Pemcam
maupun Pemdes sifatnya melakukan pendampingan. Itupun diminta. Jadi kami hanya
bisa menyampaikan aspirasi saudara-saudara kepada yang berkepentingan,”
jelasnya.
Camat Uus Wuspito
mengakui, pembongkaran bangli bakal berdampak terhadap kondisi sosial dan
ekonomi sebagian masyarakat, terutama warga pemilik bangli yang menjadikannya
sebagai tempat usaha.
Tetapi, proyek
normalisasi SS Anjatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat adalah untuk
kepentingan yang lebih besar lagi. Yaitu mendukung Kabupaten Indramayu sebagai
daerah lumbung padi nasional.
Hal itu bisa
diwujudkan, salah satu upayanya adalah melakukan rehabilitasi dan normalisasi
saluran irigasi. Supaya air dapat mengalir dengan lancar ke sawah-sawah petani.
Sementara kondisi saluran Irigasi Anjatan hingga wilayah Kecamatan Patrol tidak hanya mengalami pendangkalan, tetapi pula penyempitan. Akibat maraknya bangunan liar. (JPI-01)
Komentar0