TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

NGAKU SALAH, Keberatan Dibongkar, Pemilik Bangli Pinggir Saluran Irigasi Anjatan Minta Kebijakan

Puluhan warga pemilik bangli di pinggi SS Anjatan saat menyampaikan aspirasi kepada Camat Anjatan, Uus Wuspito, Senin (24/6/2024)

PROINBAR.COM, ANJATAN – Puluhan warga pemilik bangunan liar (bangli) di sepanjang Saluran Sekunder (SS) Anjatan meluruk kantor Kecamatan Anjatan, Senin pagi (24/6/2024).

 

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi. Disampaikan langsung kepada Camat Anjatan, Uus Wuspito. Hadir pula sekretaris Camat Sukanto dan Kuwu Kopyah, Ramli.

 

Para pemilik bangli itu menyatakan mendukung program pemerintah menormalisasi saluran irigasi Anjatan. Yang berlangsung sejak sekitar tiga bulan lalu, dan sekarang masih terus berjalan.

 

Namun demikian, mereka meminta ada solusi terkait rencana pembongkaran bangli yang berada di sisi kanan SS Anjatan. Atau tepatnya yang berada disepanjang pinggir jalan raya Anjatan-Haurgeulis.

 

Sebisa mungkin agar tidak kena bongkar.

 

Alasannya, pembongkaran total bangunan itu berdampak bakal kolapsnya perekonomian mereka. Apalagi mayoritas adalah pedagang kecil, para pelaku UMKM.

 

“Bangunan itu menjadi tempat usaha kami pak. Kalau dibongkar, bagaimana nasib kami ini. Jadi kami datang kesini untuk menyampaikan aspirasi, mohon ada kebijakan,” ucap Ato, salah seorang warga.

 

Senada disampaikan warga lainnya. Dia dan rekan-rekannya mengakui  salah telah membangun tempat usaha di tanah milik negara.

 

Pun begitu, berkaca dari proyek normalisasi dilokasi lain, pembongkaran bangunan tetap bisa dihindari. “Ditempat lain bisa pak. Normalisasi tetap jalan, bangunan tidak sampai dibongkar total,” ujarnya.

 

“Atau kalaupun dibongkar, tidak harus semua. Sesuai kebutuhan saja. Kami siap bangun senderannya sendiri,” sambungnya memberikan opsi.

 

Menanggapi berbagai aspirasi itu, Camat Anjatan Uus Wuspito menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan. Diluar kapasitasnya.

 

Dia hanya bisa menjembatani agar aspirasi itu disampaikan kepada pihak yang berwenang.

 

“Secara teknis rencana pembongkaran bangli itu kewenanganya ada di BBWS. Dilapangan, kami dari Pemcam maupun Pemdes sifatnya melakukan pendampingan. Itupun diminta. Jadi kami hanya bisa menyampaikan aspirasi saudara-saudara kepada yang berkepentingan,” jelasnya.

 

Camat Uus Wuspito mengakui, pembongkaran bangli bakal berdampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi sebagian masyarakat, terutama warga pemilik bangli yang menjadikannya sebagai tempat usaha.

 

Tetapi, proyek normalisasi SS Anjatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat adalah untuk kepentingan yang lebih besar lagi. Yaitu mendukung Kabupaten Indramayu sebagai daerah lumbung padi nasional.

 

Hal itu bisa diwujudkan, salah satu upayanya adalah melakukan rehabilitasi dan normalisasi saluran irigasi. Supaya air dapat mengalir dengan lancar ke sawah-sawah petani.

 

Sementara kondisi saluran Irigasi Anjatan hingga wilayah Kecamatan Patrol tidak hanya mengalami pendangkalan, tetapi pula penyempitan. Akibat maraknya bangunan liar. (JPI-01)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement

Type above and press Enter to search.