TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

JUHADI MUHAMMAD Dorong Pembentukan PCNU Kabupaten Indramayu Barat

Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad/Foto Redaksi

PROINBAR.COM, HAURGEULIS – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad mendukung pemekaran Kabupaten Indramayu.

 

Kyai sekaligus pengusaha kelahiran Bumi Wiralodra ini juga mendorong segera terbentuknya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar).

 

Hal itu disampaikannya kepada wartawan saat menghadiri acara halal bi halal dan silaturahmi yang digelar keluarga besar masyarakat Inbar bertempat di GOR Merdeka, Kecamatan Haurgeulis, Sabtu (4/5/2024).

 

Kang Haji Juhadi, sapaan akrabnya mengungkapkan, pihaknya sudah merintis terbentuknya kepengurusan PCNU Kabupaten Inbar.

 

Bahkan, rintisan itu sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu, ketika dirinya masih menjadi Ketua PCNU Kabupaten Indramayu.

 

“Sejak tahun 2015, kita sudah mendorong teman-teman PCNU, ayo segera bentuk PCNU Inbar sebagai embrio berdirinya Kabupaten Inbar,” katanya.

 

Menurutnya, pemekaran Kabupaten Indramayu sudah menjadi keharusan. Mengingat sudah mendapat legimitasi formal dengan telah disetujuinya usulan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Inbar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

“Gubernur Jawa Barat sudah menyetujuinya. Tinggal dukungan penuh dari Bupati Indramayu untuk melakukan komunikasi intensif dengan Kemendagri yang mempunyai otoritas, agar segera membuka moratorium pemekaran daerah,” kata dia.

 

Pemekaran Kabupaten Indramayu diharapkan dapat mendongkrak percepatan pembangunan di wilayah Inbar. Demikian pula dengan pelayanan dan fasilitas publik bakal menjadi lebih baik.

 

“Terwujudnya Kabupaten Inbar tentu akan banyak tokoh-tokoh Inbar yang bisa menjadi orang penting di pemerintahan,” pungkasya. (JPI-01)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement









Type above and press Enter to search.