TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

HALAL BI HALAL Dihadiri Bupati Nina Agustina, Tokoh Inbar Sampaikan Aspirasi, Minta Pemekaran Didukung

Halal bi halal dan silaturahmi masyarakat Indramayu Barat di GOR Merdeka Haurgeulis, Sabtu (4/5/2024)

PROINBAR.COM, HAURGEULIS – Keluarga besar masyarakat Indramayu Barat (Inbar) menggelar halal bi halal dan silaturahmi bertempat di GOR Merdeka, Kecamatan Haurgeulis, Sabtu (4/5/2024).

 

Ratusan undangan hadir. Tak hanya tokoh Inbar dari lintas profesi. Sejumlah pejabat, mantan pejabat, politisi, akademisi, tokoh ulama, pengusaha, perwakilan Ormas/OKP serta komunitas jurnalis juga ikut hadir.

 

GOR Merdeka juga disesaki oleh para Kuwu, Camat serta elemen masyarakat dari sepuluh kecamatan yang berada diwilayah Inbar.

 

Lebih istimewa, halal bi halal dan silaturahmi yang digagas oleh Sahabat Inbar Bersatu (SIB) ini juga dihadiri Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH CRA.

 

Hadir pula mantan Bupati Indramayu yang sekaligus Dewan Pembina SIB, Drs H Supendi MSi dan Ketua PWNU Jawa Barat, H Juhadi Muhamad SH.

 

Kehadiran orang nomor satu di lingkungan Pemkab Indramayu ini dimanfaatkan sejumlah tokoh Inbar untuk menyampaikan aspirasi.

 

Salah satunya ketua panitia pelaksana SIB, H Sona Susanto SE. “Masyarakat Inbar sepakat, ingin didukung oleh Pemkab Indramayu agar pemekaran segera terwujud,” ucapnya.  

 

Bentuk dukungan, sebut dia, yakni dengan mengalokasikan anggaran secara khusus di APBD. Untuk percepatan pembangunan infrastruktur diwilayah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Inbar.

 

Semisal peningkatan akses jalan, pengadaan lahan hingga fasilitas penunjang lainnya di calon ibu kota Kabupaten Inbar, yakni Kecamatan Kroya.

 

Supaya ketika nanti pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran, seluruh sarana dan prasarana pendukung sudah tersedia.

 

“Karena itu kami meminta kepada ibu Bupati, supaya percepatan pembangunan diwilayah Inbar dan penataan calon ibu kota Inbar dapat dimasukkan kedalam APBD tahun 2025,” pintanya.

 

Senada disampaikan Drs H Supendi MSi. Kang Pendi, sapaan akrabnya mengungkapkan, selama ini dukungan dari Pemkab Indramayu untuk persiapan pembentukan CDPOB Kabupaten Inbar belum maksimal.

 

“Memang sudah ada perhatian, tapi belum nampak. Belum signifikan,” ujarnya.

 

Namun demikian, Kang Pendi meyakini, Bupati Nina Agustina sudah memiliki rencana untuk mengoptimalkan percepatan pembangunan diwilayah Inbar maupun diwilayah calon ibu kota Inbar.

 

Sebab, secara legalitas formal, pembentukan DOB Kabupaten Inbar sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.

 

Pemekaran dinilai sebagai sebuah solusi untuk mempercepat dan pemerataan pembangunan. Melalui peningkatan kualitas serta kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat.

 

Pembentukan DOB di Kabupaten Indramayu juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentan kendali pelayanan pemerintahan.

 

Sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan.

 

Lantaran itu, Pemkab Indramayu sebagai kabupaten induk memiliki tanggungjawab untuk melakukan langkah-langkah persiapan sampai terealisasinya pemekaran.

 

“Saya yakin, ibu Bupati sangat bijaksana, sangat paham dalam menangkap aspirasi masyarakat Inbar ini. Intinya ingin diperhatikan secara khusus dari Bupati,” tandasnya. (JPI-01)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement









Type above and press Enter to search.