Halal bi halal dan silaturahmi masyarakat Indramayu Barat di GOR Merdeka Haurgeulis, Sabtu (4/5/2024) |
PROINBAR.COM, HAURGEULIS – Keluarga besar masyarakat
Indramayu Barat (Inbar) menggelar halal bi halal dan silaturahmi bertempat di GOR
Merdeka, Kecamatan Haurgeulis, Sabtu (4/5/2024).
Ratusan undangan hadir. Tak hanya tokoh Inbar dari
lintas profesi. Sejumlah pejabat, mantan pejabat, politisi, akademisi, tokoh
ulama, pengusaha, perwakilan Ormas/OKP serta komunitas jurnalis juga ikut hadir.
GOR Merdeka juga disesaki oleh para Kuwu, Camat serta elemen
masyarakat dari sepuluh kecamatan yang berada diwilayah Inbar.
Lebih istimewa, halal bi halal dan silaturahmi yang
digagas oleh Sahabat Inbar Bersatu (SIB) ini juga dihadiri Bupati Indramayu, Hj
Nina Agustina SH MH CRA.
Hadir pula mantan Bupati Indramayu yang sekaligus
Dewan Pembina SIB, Drs H Supendi MSi dan Ketua PWNU Jawa Barat, H Juhadi
Muhamad SH.
Kehadiran orang nomor satu di lingkungan Pemkab
Indramayu ini dimanfaatkan sejumlah tokoh Inbar untuk menyampaikan aspirasi.
Salah satunya ketua panitia pelaksana SIB, H Sona
Susanto SE. “Masyarakat Inbar sepakat, ingin didukung oleh Pemkab Indramayu
agar pemekaran segera terwujud,” ucapnya.
Bentuk dukungan, sebut dia, yakni dengan
mengalokasikan anggaran secara khusus di APBD. Untuk percepatan pembangunan infrastruktur
diwilayah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Inbar.
Semisal peningkatan akses jalan, pengadaan lahan hingga
fasilitas penunjang lainnya di calon ibu kota Kabupaten Inbar, yakni Kecamatan
Kroya.
Supaya ketika nanti pemerintah pusat mencabut
moratorium pemekaran, seluruh sarana dan prasarana pendukung sudah tersedia.
“Karena itu kami meminta kepada ibu Bupati, supaya
percepatan pembangunan diwilayah Inbar dan penataan calon ibu kota Inbar dapat
dimasukkan kedalam APBD tahun 2025,” pintanya.
Senada disampaikan Drs H Supendi MSi. Kang Pendi,
sapaan akrabnya mengungkapkan, selama ini dukungan dari Pemkab Indramayu untuk
persiapan pembentukan CDPOB Kabupaten Inbar belum maksimal.
“Memang sudah ada perhatian, tapi belum nampak. Belum signifikan,” ujarnya.
Namun demikian, Kang Pendi meyakini, Bupati Nina Agustina
sudah memiliki rencana untuk mengoptimalkan percepatan pembangunan diwilayah
Inbar maupun diwilayah calon ibu kota Inbar.
Sebab, secara legalitas formal, pembentukan DOB
Kabupaten Inbar sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kini
tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.
Pemekaran dinilai sebagai sebuah solusi untuk mempercepat
dan pemerataan pembangunan. Melalui peningkatan kualitas serta kemudahan
memperoleh pelayanan bagi masyarakat.
Pembentukan DOB di Kabupaten Indramayu juga merupakan
bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam
memperpendek rentan kendali pelayanan pemerintahan.
Sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektifitas
penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan.
Lantaran itu, Pemkab Indramayu sebagai kabupaten induk
memiliki tanggungjawab untuk melakukan langkah-langkah persiapan sampai
terealisasinya pemekaran.
“Saya yakin, ibu Bupati sangat bijaksana, sangat paham
dalam menangkap aspirasi masyarakat Inbar ini. Intinya ingin diperhatikan
secara khusus dari Bupati,” tandasnya. (JPI-01)
Komentar0