TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

Autopsi Kelar, Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Saksi, Giliran Manajemen RSUD Pantura MA Sentot Dipanggil Ulang

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.


PROINBAR.COM, KANDANGHAUR – Proses ekshumasi atau pembongkaran makam sekaligus autopsi terhadap jenazah almarhumah Kartini telah dinyatakan kelar, Selasa (2/1/2024).

 

Memakan waktu sekitar 5 jam. Dimulai sejak pukul 07.00 dan berakhir jam 12 siang. Tidak hanya almarhumah Kartini, autopsi oleh dokter Forensik Biddokkes Polda Jawa Barat itu juga dilakukan terhadap jasad jabang bayinya.

 

Autopsi berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, tempat almarhumah Kartini dan anaknya dikebumikan.

 

"Hari ini kami melaksanakan ekshumasi dan autopsi terhadap ibu dan anak yang meninggal pada beberapa pekan yang lalu di RS Sentot. Kegiatan berjalan lancar," jelas Kapolres Idramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim, AKP Hillal Adi Imawan.

 

Autopsi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penyelidikan petugas kepolisian. Selain dokter forensik, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar juga hadir.

 

"Autopsi dilakukan oleh dokter forensik Biddokes Polda Jabar. Hari ini juga kami kedatangan tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar yang melakukan atensi penanganan yang sedang kami tangani,” ungkap AKP Hillal Adi Imawan.

 

Pihaknya memastikan, autopsi ini telah disetujui oleh pihak keluarga. “Sudah mendapat persetujuan dari keluarga. Untuk hasilnya kita menunggu dari tim forensik,” lanjut dia.

 

Kelar autopsi, Satreskrim Polres Indramayu akan kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Sejauh ini sudah 6 saksi yang telah dimintai keterangan. Yaitu suami almarhumah, pihak keluarga dan dua orang bidan Puskesmas Kertawinangun.

 

Poisi juga telah melakukan pemanggilan kepada pihak manajemen RSUD Pantura MA Sentot Patrol. Namun, pihak RS tidak bisa hadir dan meminta dijadwalkan ulang.

 

"Kami telah melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen RS Sentot pada minggu kemarin. Tetapi pihak rumah sakit meminta dijadwalkan ulang pada minggu depan," terangnya.

 

Sebelumnya, pada Konferensi Pers, Rabu (20/12/2023) lalu. Direktur RSUD Pantura MA Sentot Patrol, dr Ndaru Takaryanto menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.

 

Pihak RS sudah menyiapkan bukti-bukti pelayanan yang telah dijalani sesuai prosedur. Membantu kepolisian agar penyelidikan berjalan baik dan lancar.

 

“Tentu kita hormati dan siap menjalani prosesnya. Membantu kepolisian mempermudah kelancaran penyelidikan. Kita terbuka, tidak akan ditutup-tutupi. Memberikan keterangan dan bukti-bukti sehingga masyarakat juga mendapat kejelasan,” terangnya kepada para wartawan.

 

Diapun menyatakan pihak RS telah melakukan upaya dan pelayanan optimal terhadap pasien tersebut. Pasca kejadian, pihaknya bersama jajaran manajemen langsung melakukan penelusuran untuk memastikan faktor penyebabnya.

 

Ndaru memastikan, jika tim medis RS Pantura telah melakukan tindakan sesuai prosedur atau SOP yang berlaku. Mulai dari saat pasien masuk RS hingga sampai meninggal dunia. “Kesimpulannya tidak didapatkan penanganan yang tidak sesuai prosedur. Artinya penanganan sudah sesuai SOP,” terangnya. (JPI-01)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close