![]() |
Direktur RSUD Pantura MA Sentot Patrol, dr Ndaru Takaryanto memberikan penjelasan kepada wartawan saat Konferensi Pers, Rabu (20/12/2023). |
PROINBAR.COM, PATROL – Tasrun (30), suami dari Kartini (23) ibu muda yang kehilangan nyawa saat menjalani persalinan di RSUD Pantura MA Sentot Patrol, lapor ke Polres Indramayu.
Manajemen RS Pantura menghargai keputusan dan siap menghadapi laporan dari warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur tersebut.
Direktur RSUD Pantura MA Sentot Patrol, dr Ndaru Takaryanto menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.
Pihak RS sudah menyiapkan bukti-bukti pelayanan yang telah dijalani sesuai prosedur. Membantu kepolisian agar penyelidikan berjalan baik dan lancar.
“Tentu kita hormati dan siap menjalani prosesnya. Membantu kepolisian mempermudah kelancaran penyelidikan. Kita terbuka, tidak akan ditutup-tutupi. Memberikan keterangan dan bukti-bukti sehingga masyarakat juga mendapat kejelasan,” terangnya kepada para wartawan saat Konferensi Pers, Rabu (20/12/2023).
Namun demikian, lanjut Ndaru, pada dasarnya rumah sakit tetap berharap kasus ini berakhir secara damai.
Pihaknya bersama manajemen akan berupaya mendekati keluarga pasien untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Walau diakui Ndaru, sejauh ini manajemen RS belum bisa berkunjung atau bersilaturahmi ke keluarga pasien. Karena situasi dan kondisi yang belum memungkinkan.
“Sekarangkan situasinya lagi panas, sulit dilakukan. Tapi nanti kita pada waktunya akan berkunjung ke keluarga pasien. Lalu kemudian bisa dilakukan proses penyelesaian terbaik secara kekeluargaan,” tuturnya.
Ndaru memastikan, pihak RS tidak akan menggugat balik jika tuduhan yang dilaporkan ternyata tidak terbukti. “Tidak akan. Bagi kami persoalan ini selesai dengan baik saja. Dan bisa menjadi edukasi bagi masyarakat,” harapnya.
Terpisah, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, laporan Tasrun dan keluarganya sudah masuk dan diterima oleh Polres Indramayu.
"Hari ini keluarga baru datang didampingi pengacaranya untuk melaporkan dugaan malapraktik,” katanya.
Selanjutnya, polisi akan segera mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait. Proses ini dilakukan untuk menentukan apakah dalam perkara tersebut terdapat unsur tindak pidana atau tidak.
Kapolres AKBP M Fahri Siregar menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Pihak kepolisian akan bertindak berdasarkan alat bukti yang terkumpul.
"Kita lihat nanti apakah ada unsur pidananya atau tidak. Tentunya ini berdasarkan alat bukti yang akan kita kumpulkan," pungkasnya. (JPI-01)
Komentar0